Thursday, December 9, 2010

Nikmatnya "KOPI" Pak Hakim

Hari ini tanggal 9 December 2010, melihat berita di Metro TV yang menyiarkan liputan saat Gayus Tambunan menjalani persidangan. Menjawab pertanyaan majelis hakim, GT ( Gayus Tambunan ) menceritakan beberapa kejadian saat dia menjadi terdakwa di pengadilan negeri Tangerang.

Dia ceritakan bagaimana seorang hakim yang menangani perkaranya, dengan enteng dan santainya mengirim SMS kepada GT, supaya 'jatah kopi' nya di tambah 100% atau 10.000kg.  Tentu saja permintaan tambahan kiriman 'kopi' itu di sanggupi oleh GT cukup hanya dengan menjawab 'Iya Pak'. Majelis hakim yang menanyakan apa arti 'jatah kopi di tambah 100% atau 10.000kg' itu, GT menjawab bahwa dia menterjemahkan sendiri maksudnya adalah tambahan upeti $10.000.

Masih hakim yang sama yang mengirim SMS kepada GT, dia bilang anak kesayangannya minta Honda Jazz baru. Kemudian sang hakim bukannya menelpon dealer Honda, tapi malah mengirim SMS kepada GT dan menceritakan keinginan anaknya. Lagi-lagi GT harus menambah 'jatah kopi' nya Pak Hakim.

Astaghfirullahalzaim. Begitu santainya seorang hakim 'minum kopi'. Logika awam saya mengatakan, itu pasti bukan 'kopi' yang pertama. Mungkin sudah ribuan ton 'kopi' dia telan atau setidaknya dia simpan di rumahnya. Cukup pintar memang pak hakim ini. Kopi memang terkenal bisa menghilangkan bau-bauan yang menyengat. Misal bau durian, bau pete, jengkol, bisa di minimalis dengan kopi. Jadi dia memilih 'kopi' sebagai kamulfase untuk menyembunyikan kebusukannya. Naudzubillahmindzalik. Kalau orang jawa timur pasti bilang, DIANCUK !!. 

Lalu logika awam saya mengatakan, "Apa yang masih bisa di harapkan dari negara yang hakimnya seperti itu? ". Keadilan macam apa yang bisa di lahirkan dari otaknya yang sudah tertimbun ribuan ton kopi?.

Disatu sisi, cari cerita GT kepada majelis hakim, bahwa dia menerima $ 2.000.000, dari sebuah perusahaan hanya dengam membantunya 'memeriksa' laporan pajaknya. Hebat bukan ? Logika awam saya mengatakan, kantor akuntan resmi atau konsultan pajak resmi tidak akan mematok harga sebesar itu kalau hanya untuk memeriksa laporan pajak sebuah perusahaan.
Pertanyaannya, kalau perusahaan itu bersedia membayar $2.000.000 kepada seorang GT hanya untuk biaya 'pemeriksaan' pajak, lalu berapa nilai pajak yang di periksa oleh GT tersebut, yang pasti seharusnya nilai pajak tersebut di setorkan kepada negara. Logika awam saya mengatakan, lebih baik perusahaan itu setor kepada GT cuma $2.000.000 dan masalah beres, daripada berlaku jujur setor pajak kepada negara yang mungkin jumlahnya bisa berkali lipat.

Artinya, perusahaan tersebut pasti ngemplang pajak kepada negara sangat besar. Sehingga biaya 'pemeriksaa' yang cuma sebesar $2 juta dianggap kecil. Hal2 seperti ini apa tidak bisa membikin melek pemerintah?

Perusahaan2 seperti itulah yang seharusnya di kejar sampai gempor, kalau negara merasa kekurangan dana, daripada memeras rakyat yang mau makan di warteg yang duitnya cuma cukup buat makan hari itu doank.

Ini adalah opini pribadi penulis. Kalau ada yang setuju ya syukur kalau tidak setuju ya karepmu. Saya tidak mencari pembenaran apalagi pengikut. Tidak minat babar blas jadi politikus atau public figure.

No comments: